A. IDEOLOGI
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’)
adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki
metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga
pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain
dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari
konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai
Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga
ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam.
Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa
negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh
satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat.
Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal
manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya
"Najat", dia berkata:
"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi
kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan
eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya,
atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan
ras manusia, namun tidak perlu sekali."
Macam-macam ideologi yaitu:
1. IDEOLOGI LIBERALISME
Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern,
liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan
keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan
dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai
pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
* Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human
Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang
kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas
manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu
akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu
semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari
demokrasi.
* Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana
setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam
setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik,
sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan
dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk
menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
* Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah.
Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak
menurut kehendak rakyat. (Government by the Consent of The People or The
Governed)
* Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah
untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang
merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh
pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk
menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi
(Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
* Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The
Emphasis of Individual).
* Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu
sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar
dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan
bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan
negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela
masyarakat telah mengalami kegagalan.
* Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme
(Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke
(1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada
pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Kelebihan ideologi liberalisme :
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarkat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari keuntungan
- Kontrol sosial dalam sistem pers liberal berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
- Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
Kelemahan ideologi Liberalisme :
- Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan bersifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal atau majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan.
- Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
- Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi
- Karena penyelenggaran pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media masa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka.
Negara yang menganut ideologi Liberalisme : Amerika Serikat, Argentina, Brazil,
Kanada, Meksiko, Uruguay. Mesir, Afrika Selatan, Maroko, Australia, Belgia, Bulgaria, Denmark, Finlandia, Prancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Polandia, Portugis, Spanyol, dan
Swedia. India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filiphina, Taiwan,
Thailand, Turki, Myanmar, Kamboja, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
2. IDEOLOGI KOMUNIS
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini
berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan
Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada
21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada
perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang
kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia
politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family ), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal pada individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family ), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal pada individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Kelebihan ideologi Komunis :
- Karena perekonomian sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, baik dalam hal perncanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan maka pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran atau berbagai keburukan ekonomi lainnya.
- Pemerintah menentukan jenis kegiatan produksi sesuai dengan perencanaan sehingga pasar barang dalam negri berjalan dengan lancer.
- Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
- Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
- Tidak ada pembagian kelas apapun ketimpangan yang ada.
Kelemahan
ideologi Komunis :
Negara yang menganut ideologi Komunis : Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba, Laos.- Pers dijadikan alat propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai – nilai komunis.
- Mematikan inisiatif individu untuk maju, sebab segala kegiatan diatur oleh pusat.
- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memiliki sumber daya.
3. IDEOLOGI PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar
bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca
berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan
dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
* Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
* Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
* Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
* Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan.
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya
pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
- Mencakup nilai – nilai positif yang diambil dari berbagai ideologi.
- Menutup kelemahan dari kedua ideology yang bertentangan.
- Ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Pemerintah sehingga tidak mengorbankan rakyat.
- Bersifat fleksibel yang artinya mengikuti perkembangan Zaman.
- Dapat Menimbulkan tafsir yang berbeda – beda.
Negara yang menganut ideologi Pancasila : Indonesia.
4. IDEOLOGI FASISME
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter
politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis,
nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Tokoh-tokoh Ideologi
Fasisme adalah Plato dan Charles Darwin.
Kelebihan ideologi Fasisme :
- Memiliki rasa kesatuan Nasional.
- Memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi.
- Dapat mengambil keputusan pemerintah yang cepat.
- Pemerintahan dipegang oleh orang yang ahli.
Kelemahan ideologi Fasisme :
- Rakyat berhadapan dengan tekanan dan kekerasan.
- Rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian membuat mereka patuh.
- Kekuasaan negara hanya dipegang oleh partai yang berkuasa.
- Sistem Pemerintahan otoriter.
Negara yang menganut ideologi Fasisme : Italia
5. IDEOLOGI SOSIALISME
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara.
Kelebihan ideologi Sosialisme :
- Disediakannya kebutuhan pokok Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya,termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
- Didasarkan perencanaan Negara Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan. Negara Yang sempurna, di antara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
- Produksi dikelola oleh Negara Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.
Kelemahan ideologi Sosialisme :
- Sulit melakukan transaksi Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Membatasi kebebasan System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
- Mengabaikan pendidikan moral dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk
- mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi.
Negara yang menganut ideologi Sosialisme : Eropa Barat dan Kuba serta Venezuela.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar